Kamis, 26 November 2009

Idul Adha



عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ قُرْطٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ القَرِّ ).

Diriwayatkan dari Abdillah bin Qurthin rodhiallohu anhu dari Nabi sholallohu alaihi wa sallam: seseungguhnya hari-hari yang paling agung disisi Alloh ta'ala adalah hari Nahr (hari idul adha) kemudian hari setelah hari Nahr (hari tasyriq)".(HR. Abu Daud: 5/184 dan sanadnya baik, seperti dikatakan Syekh Al-Bani dalam Al-Myiskah: 2/810)

* * *

Hadits ini menunjukkan keutamaan hari Nahr (hari raya idul Adha), sesungguhnya dia hari yang paling agung disisi Alloh subhanahu wa ta'ala, yaitu hari haji besar, seperti sabda Nabi sholallohu alaihi wa sallam:

( يَوْمُ الحَجِّ الأَكْبَرِ يَوْمُ النَّحْرِ )

"Hari haji Akbar adalah hari Nahr". (HR. Abu Daud: 5/420 dengan sanad shohih)

وَعَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( يَوْمُ عَرَفَةَ ، وَيَوْمُ النَّحْرِ ، وَأَيَّامُ التَّشْرِيْقِ ، عِيْدُنَا أَهْلُ الإِسْلَامِ … )

Dan diriwayatkan dari Uqbah bin Amin rodhiallohu anhu berkata: Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda: hari Arofah, hari Nahr, dan hari-hari Tasyriq (hari 11, 12, 13 setelah idul Adha) hari raya kita sebagai orang Islam...". (HR. Abu Daud: 2419)

Dan hari raya Idul Adha lebih utama dari hari raya idul Fithri, karena idul Adha didalamnya ada sholat dan kurban, sedang idul Fithri ada sodaqoh dan sholat. Kurban lebih utama dari sodaqoh. Segbagaimana juga pada idul Adha terkumpul keutamaan tempat dan waktu untuk para haji.

Dan pada hari ini juga ada tugas-tugas yang kami urutkan sebagai berikut:

1) Keluar ke tempat sholat ied dengan keadaan yang bagus, dihiasi dengan hal yang dibolehkan, mengikuti petunjuk Nabi sholallohu alaihi wa sallam, dan tidak meninggalkan kebersihan dan hiasaan hingga menyembelih kurban. Seperti yang dikerjakan sebagian muslimin, dianjurkan pergi pagi-pagi ketempat sholat untuk mendapat tempat depan, dekat dengan Imam dan keutamaan menanti sholat.

2) Disunnahkan Takbir dalam perjalanan ke tempat sholat hingga Imam keluar untuk mendirikan sholat, takbir berhenti apabila Imam memulai dalam khutbah kecuali Imam bertakbir maka kita bertakbir bersamanya.

3) Disunnahkan berbeda jalan antara jalan berangkat dan pulang. Yaitu pergi dari satu jalan dan pulang dari jalan lain.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ - رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا - قَالَ : ( كَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمَ عِيْدِ خَالَفَ الطَّرِيْقِ )

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah rodhiallohu anhuma berkata: "Dahulu Nabi sholallohu alaihi wa sallam apabila hari ied membedakan jalan (dalam pulang dan pergi sholat). (HR. Bukhori)

4) Disunahkan pada idul Adha untuk tidak makan sesuatu hingga selesai sholat.

عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ : ( كَانَ النَّبِيِّ لَا يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ ، وَلَا يَطْعَمُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يُصَلِّيَ )

Diriwayatkan dari Abdulloh ibnu Buroidah dari bapaknya berkata: "Dahulu Nabi sholallohu alaihi wa sallam tidak keluar pada idul Fithri hingga makan, dan tidak makan pada idul Adha hingga sholat ied". (HR. Tirmidzi: 3/98 dan dishohihkan Al-Hakim dan disetujui Adz-Dzahabi)

5) Dianjurkan bagi orang tua menyuruh anak-anaknya hadir dalam sholat ied, hingga anak kecil, untuk mengeplos syi'ar-syi'ar Islam, dan diantara ahli ilmu mengatakan hukum sholat ied itu wajib.

6) Setelah sholat dan khutbah, menyembelih kurban dengan tangannya sendiri, jika bisa menyembelih. Makan sebagiannya dan menhadiahkan sebagiannya kekerabat, tetangga, dan disedekahkan kepada fakir miskin. Dibolehkan menyimpan daging kurban setelah tiga hari menurut pendapat sebagian ulama' ketika tidak ada yang membutuhkan daging itu. Jika ada yang membutuhkan daging tersebut diharomkan menyimpannya.

Dan tidak boleh menghinakan daging kurban atau membuang apa yang membutuhkan pembersihan (seprti usus,kantong perut). akan tetapi untuk kesempurnaan syukur, kita gunakan semuanya atau memberikan kepada orang yang dapat memanfaatkannya walaupun memerlukan usaha.

7) Tidak dilarang, mengucakan selamat ied pada hari raya. Dianjurkan berkunjung ke kedua orang tua dan kerabat, kunjungan kepada mereka didahulukan dari teman-teman.

اللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا ، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا ، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا ، اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِيْ الأُمُوْرِ كُلِّهَا ، وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ ، وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ …

Taqobbalallohu minna wa minkum... kullu 'amin wa antum bikhoir.

 

About

Text

"Dengan Kemurnian Merekat Persatuan" Copyright © 2009 Community is Designed by lembaga nurul ilmi