Jumat, 13 November 2009

Aku Bertawakkal kepada Alloh Ta'ala

Definisi Tawakkal.

Tawakkal sering diucapkan banyak orang disetiap pagi dan moment. Tapi, sedikit dari mereka yang memahami maknanya. Lalu diantara yang sedikit ini, sedikit pula yang menerapkannya dan merubahnya dari ungkapan kata realitas kongkrit di kehidupannya bersama dirinya sendiri, Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan masyarakat.

Tawakkal ialah anda melimpahkan seluruh urusan anda kepada Alloh Ta'ala. Tawakkal juga berarti percaya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala, beriman kepada kemampuan, kekuatan, dan ilmu-Nya. Jadi, tawakkal ialah bersandar secara total kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang diiringi dengan usaha dan hasilnya ialah beriman secara nyata kepada sebagian nama dan sifatNya.

Ibnu Qoyyim rohimahulloh berkata: "Tawakkal itu separoh agama dan separoh lainnya adalah inabah (taubah). Agama itu ibadah dan isti'anah (minta pertolongan). Tawakkal ialah minta pertolongan dan inabah adalah ibadah.”

Jika anda minta pertolongan kepada Alloh Ta'ala, itu berarti anda mengakui diri anda lemah dan bodoh, beriman kepada ilmu Alloh dan kekuasaan-Nya. Lalu, anda tunduk kepada-Nya, minta pertolongan-Nya, dan mencintai-Nya. Itu semua makna Ibadah.

Nabi Yusuf ‘Alaihisallam dan Dua Shahabatnya

Ditafsirnya, Ibnu Qoyyim rohimahulloh menguatkan pendapat bahwa hukuman Alloh Ta'ala kepada Nabi Yusuf ‘Alaihi Salam, berupa mendekam beberapa tahun dipenjara disebabkan beliau minta pertolongan manusia, sebelum kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Hal itu terjadi saat Nabi Yusuf berkata kepada shahabatnya, yang beliau yakini akan bebas.

اذْكُرْنِي عِنْدَ رَبِّكَ

"Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu". (QS. Yusuf: 42)

Yang dimaksud dengan kata tuanmu pada ayat ini adalah rajamu. Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَنْسَاهُ الشَّيْطَانُ ذِكْرَ رَبِّهِ

"Maka syaitan menjadikan dia lupa ingat tuhannya". (QS. Yusuf: 42).

Maksudnya syaithon membuat Nabi Yusuf alaihissalam lupa minta pertolongan kepada Alloh ta'ala, dengan menyebut tuhan hakikinya malah minta pertolongan kepada manusia. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَبِثَ فِي السِّجْنِ بِضْعَ سِنِينَ

"Karena itu tetaplah dia (Yusuf) dalam penjara beberapa tahun lamanya". (QS. Yusuf: 42).

Alloh ta'ala tidak rela seseorang minta bertawakkal kepada selain dia, karena selain Dia tidak punya daya dan upaya. Selain Dia kendati punya kekuatan digdaya, kekuasaan tidak terbatas, persenjataan modern, namun ia tidak lebih dari salah seorang hambaNya, dimana seluruh gerakan, bisikan, dan keinginannya berada dibawah keinginan dan kekuasaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

Maryam Menggoyang Pohon Kurma

Kita kagum dengan firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala disurat Maryam:

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

"Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu". (QS. Maryam: 25)

Bagaimana mungkin Maryam dalam kondisi nifas, lelah, dan capek setelah melahirkan, hingga tidak dapat bergerak sedikitpun, tetapi mampu menggoyang pohon kurma? Padahal kita tahu pohon kurma itu pohon paling kokoh dan akar-akarnya paling kuat dibandingkan pohon-pohon lain? Selain itu, tandan pohon kurma, yang perlu digoyang agar kurmanya jatuh tentu tinggi sekali, hingga tidak mampu dijangkau tangan bagaimana Maryam, yang notabene wanita, yang diantara karakternya lemah, ditambah dengan kondisi lemah setelah melahirkan dan hamil, serta kondisi kejiwaan tidak ideal sebab ia ketakutan dituduh pezina oleh keluarganya padahal ia orang yang suci, tapi ia sanggup menggoyang pohon kurma?

Itulah ketentuan Alloh ta'ala dalam mencurahkan tenaga, agar makna hakiki tawakkal terealisir dengan manis. Karena itu, orang yang bertawakkal kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala harus mencurahkan tenaga dan usaha. Inilah ketetapan Alloh ta'ala. Makna ini terlilhat dengan jelas dibanyak ayat Al-Qur'an dan siroh Nabi Shollallohu’alaihi wa Sallam. Kita lihat firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala :

فَلَمْ تَقْتُلُوهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ قَتَلَهُمْ وَمَا رَمَيْتَ إِذْ رَمَيْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ رَمَى وَلِيُبْلِيَ الْمُؤْمِنِينَ مِنْهُ بَلَاءً حَسَنًا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka, akan tetapi Allohlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Alloh-lah yang melempar. (Alloh berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS. Al Anfaal: 17).

Itu setelah Nabi Shollallohu’alaihi wa Sallam mengambil segenggam tanah dan melemparkannya kewajah orang-orang kafir disalah satu perang. Lalu tanah mengenai mata seluruh orang kafir dan menjadi salah satu sebab kemenangan kaum muslimin. Alloh Subhanahu wa Ta’ala menghendaki usaha tersebut pada Rosululloh Shollallohu’alaihi wa Sallam, yaitu melempar segenggam tanah, sedang pemberi kemenangan hakiki adalah Aloh Subhanahu wa Ta’ala sendiri. Karena itu, Alloh Subhanahu wa Ta’ala tidak "memperhitungkan" lemparan Rosululloh Shollallohu’alaihi wa Sallam dan menganggap lemparanNya. Sebab setelah bertawakkal kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala, Rosululloh Shollallohu’alaihi wa Sallam tidak menambah sesuatu apapun diusaha beliau. Hal yang sama terjadi pada tongkat Nabi Musa alaihissalam.

Ah, Seandainya Kita Bersama Mereka!

Sungguh berbahagia orang yang menerapkan makna hakiki tawakkal diseluruh aspek kehidupannya, karena ada bebagai kabar gembira untuknya. Yaitu seperti berikut:

1) Ia punya kans besar masuk kelompok tujuh puluh ribu orang masuk surga tanpa hisab, seperti disebutkan di shohih Al-Bukhori dan Muslim serta ayat:

وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Artinya:"Dan hanya kepada Allohlah mereka bertawakkal". (QS. Al Anfaal: 2).

2) Pengenalannya kepada Alloh ta'ala meningkat ketika ia merealisir nama dan sifat Alloh Subhanahu wa Ta’ala, seperti Al-Qodir (Maha Kuasa), Ar-Rozzaq (Pemberi Rizqi), Al-Muhyi (Dzat yang Menghidupkan), Al-Mumit (Dzat yang Mematikan), dan lain-lain. Ia pun makin dekat dengan-Nya.

3) Ia tidak melakukan syirik dan tidak tertarik kepada apa saja selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Ia juga semakin mulia.

4) Ia makin ridho dengan takdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Inilah kepasrahan total hati kepada-Nya.

5) Hatinya tidak ada lagi takut kepada makhluk. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

"(yaitu) orang-orang (yang mentaati Alloh dan Rosul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Alloh menjadi penolong kami dan Alloh adalah sebaik-baik Pelindung". (QS. Ali-Imran:

6) Ia semakin mendapatkan petunjuk, dilindungi dari hal-hal yang buruk, dan seluruh kebutuhannya dicukupi . Rosululloh Shollallohu’alaihi wa Sallam bersabda:

مَنَ قَالَ يَعْنِيْ إِذَا خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لَا حَوْلَا وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ ، يُقَالُ لَهُ: هُدِيْتَ وَوُقِيْتَ وَكُفِيْتَ. فَيَقُوْلُ الشَّيْطَانُ لِأَخَرٍ: كَيْفَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ

"Barangsiapa ketika keluar rumah berkata: 'Dengan menyebut nama Alloh, aku bertawakkal kepada-Nya. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan-Nya', maka dikatakan kepadanya: engkau mendapatkan petunjuk, dilindungi, dan dicukupi'. Syaithon berkata kepada (syaithon) yang lain: Bagaimana (engkau menaklukkan) orang yang telah mendapat petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.” (HR. At-tirmidzi dan dishohihkan Syaikh Al-Bani)

Adab Bersuci


Diantara kebiasaan sehari-hari yang dilakukan manusia adalah masalah buang hajat atau buang air, baik buang air besar maupun kecil yang dalam bahasan fiqih masuk dalam bab Thoharoh atau bersuci. Dan sesungguhnya Islam telah memberikan aturan-aturan tentang tata cara buang hajat yaitu dengan memberikan tuntunan berupa adab-adabnya, sehingga kebiasaan tersebut dapat menjadi suatu ibadah.

Diantara adab-adab buang air, yang harus diperhatikan adalah:

A. Adab Sebelum Buang Air.

Diantara yang perlu dipersiapkan sebelum buang air.

1) Menyiapkan tiga buah batu atau satu ember kecil.

2) Mencari tempat sunyi dan tidak terlihat.

Mughiroh bin Syu'bah rodhiyallohu’anhuh berkata:

كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ فِيْ سَفَرٍ فَأَتَى النَّبِيُّ حَاجَتَهُ فَأَبْعَدَ فِيْ المَذْهَبِ

"Aku pernah bersama Nabi Shollallohu’alaihi wa Sallam didalam satu perjalanan, lalu beliau hendak buang hajat, maka beliau menjauhi tempat perjalanan (mencari tempat yang sunyi hingga tidak terllihat orang lain)". (HR. Tirmidzi: 20, shohih)

3) Tidak membawa masuk sesuatu yang mengandung nama Alloh Subhanahu wa ta’ala, seperti cincin, jam tangan dan benda lainnya.

4) Tidak menanggalkan atau melepaskan pakaian (terutama celana) sebelum dekat dengan permukaan tanah atau lantai.

5) Mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang air, sambil mengucapkan:

"بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ"

"Dengan Nama Alloh. Ya Alloh aku berlindung kepadamu dari godaan syetan laki-laki dan syetan perempuan".

6) Tidak menghadap atau membelakangi kiblat.

Abu Ayyub Al-Anshori rodhiyallohu’anhu berkata:

"إِذَا أَتَيْتُمْ الغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُ القِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلَا بَوْلٍ وَلَا تَسْتَدْبِرُوْهَا"

"Apabila kalian buang hajat, janganlah kalian menghadap kiblat dan jangan membelakanginya, baik disaat buang air besar atau kecil". (HR. Bukhori: 393 dan Muslim: 264).

7) Tidak buang air ditempat terbuka dan ramai seperti tempat rekreasi, pertemuan, mata air, pemandian, jalan atau dibawah tumbuh-tumbuhan yang berbuah. Rosululloh Shollallohu’alaihi wa Sallam bersabda:

"اتَّقُوْا اللَّاعِنَيْنِ، قَالُوْا: وَمَا اللَّاعِنَانِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ: الَّذِيْ يَتَخَلَّى فِيْ طَرِيْقٍ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ"

"Takutlah kalian kepada dua perkara yang mendatangkan laknat? Shohabat pun bertanya: Apakah laa'inain, ya Rosululloh? Beliau menjawab: Yaitu orang-orang yang buang air dijalan-jalan (umum) dan dinaungan (tempat berteduh).” (HR. Muslim: 269)

B. Adab Istijmar (bersuci dengan benda keras, seperti batu, daun dan tissue) dan Istinja' (bersuci dengan air).

1) Tidak beristijmar dengan tulang atau kotoran binatang.

2) Tidak beristijmar dan beristinja', ataupun menyentuh kemaluan dengan tangan kanan.

3) Beristijmar dalam hitungan ganjil yaitu dengan batu (semisalnya). Dan jika dirasakan belum bersih maka dengan lima batu. Hal ini berdasarkan pendapat Salman Al-Farisi rodhiyallohu’anhu berikut:

"أَمَرَنَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ القِبْلَةَ وَلَا نَسْتَحْيِ بِأَيْمَانِنَا وَلَا نَكْتَفِيْ بِدُوْنِ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ لَيْسَ فِيْهَا رَجِيْعٌ وَلَا عَظْمٌ"

"Rosululloh Shollallohu’alaihi wa Sallam melarang kami buang air besar dan kecil menghadap kiblat, atau beristinja' dengan tangan kanan, atau beristinja' kurang dari tiga batu, atau beristinja' dengan kotoran atau tulang binatang". (HR. Muslim: 262)

4) Jika ingin beristinja' dan beristijmar sekaligus, maka dahulukan istijmar. Dan jika dirasa cukup dengan salah satunya, maka hal ini tidak apa-apa. Akan tetapi secara umum, beristinja' lebih bersih dan lebih suci.

5) Memercikan air ke kemaluan dan celana untuk menghilangkan was-was.

6) Mengusap-usap tangan kiri ketanah atau membasuhnya dengan sabun (atau semisalnya).

C. Adab Setelah Buang Air

Ketika keluar mendahulukan kaki kanan, sambil berdo'a:

"غُفْرَانَكَ"

"Ya Alloh, ampunilah aku".

Aisyah rodhiyallohu’anha berkata:

"كَانَ النَّبِيِّ إِذَا خَرَجَ مِنَ الخَلَاءِ قَالَ: غُفْرَانَكَ"

"Nabi Shollalohu’alaihi wa Sallam apabila keluar dari jamban maka beliau berdo'a: " Ya Alloh ampunilah aku. (HR. Ahmad: 25275)

Kamis, 12 November 2009

Pemanfaatan Waktu yang Ideal

Problem terbesar yang dihadapi seluruh bangsa dan masyarakat adalah problem penyia-nyiaan waktu, karena penyia-nyiaan waktu penyia-nyiaan kehidupan dan apa saja yang telah hilang bisa di cari kecuali waktu. Oleh karena itu, ingatlah selalu kalimat berikut dan tulis di depan anda dengan huruf besar:
”Waktu itu tidak berkembang biak, tidak memanjang, tidak berhenti, tidak kembali ke belakang, dan terus berjalan ke depan".
Ketahuilah bahwa syarat pertama kesuksesan di kehidupan ialah memanage waktu dengan efesien. Pada dasarnya, waktu tidak bisa di manage manusia, kendati banyak sekali pembahasan tentang menejemen waktu di buku-buku mereka, karena waktu bergerak dengan ketentuan Alloh subhanahu wa ta'ala. Namun yang bisa dimanage ialah penggunaan kita terhadap waktu di tengah kehidupan. Al-Qur'anul karim dan Sunnah Nabi sholallohu 'alaihi wa sallam telah lebih dahulu memberi peringatan dari penyia-nyiaan waktu sejak 1400 tahun silam kepada orang-orang bijak, para pemikir, dan orang-orang yang merenungi perjalanan kehidupan.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
"Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain". (QS. Alam Nasyrah [94]: 7)
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3(
"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran". (QS. Al 'Ashr [103]: 1-3)
Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam barsabda:
{نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ : الصِّحَّةُ وَ الفَرَاغُ}
"Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia merugi di dalamnya, yaitu; nikmat sehat dan waktu luang". (HR. Bukhori: 6412)
Pembagian Waktu dalam hidup
1) Kebutuhan-kebutuhan pokok yang mencakup menunaikan kewajiban kita kepada Alloh subhanahu wa ta'ala, kemudian kepada Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam dan kepada para shohabatnya.
2) Kebutuhan-kebutuhan pokok yang wajib bagi diri kita seperti makan, minum, tidur, pengobatan, rumah.
3) Pergaulan dengan keluarga, sanak saudara, teman-teman, dan tetangga.
4) Pengembangan diri dalam keilmuan dan kesehatan dengan membaca, menulis, olah raga, rekreasi, dan ibadah-ibadah sunnah.
5) Kejadian-kejadian mendadak, misalnya moment tertentu, kejadian tertentu, dan krisis.
6) Pekerjaan; baik pekerjaan fungsional (da'wah), pedagang, petani, profesi, dan waktu-waktu khusus; baik yang produktif atau tidak produktif.
Petunjuk Umum Tentang Interaksi Dengan Waktu
1. Kerjakan perkara-perkara yang yang paling penting terlebih dahulu, misalnya mendahulukan ibadah-ibadah yang wajib dari ibadah yang sunnah, mendahulukan perintah Alloh subhanahu wa ta’ala dari perintah hambanya. Mendahulukan kepentingan bersama dari kepentingan pribadi.
2. Usahakan anda membeli kebutuhan-kebutuhan disatu tempat, pada waktu yang sama, dan dalam jumlah yang banyak, agar anda tidak perlu membeli lagi dalam waktu dekat. Hal yang sama berlaku pada kebutuhan-kebutuhan sekolah, pengobatan dan rekreasi.
3. Terkait dengan pekerjaan fungsional, bagilah ke dalam bagian-bagian seperti berikut dan konsekwenlah sebisa mungkin dengannya;
a) bagian pertama untuk bertemu atasan atau bawahan, guna berdiskusi dengan mereka seputar pekerjaan.
b) Bagian kedua untuk mengunjungi orang-orang yang mengunjungi kantor anda dan mendengar permintaan mereka.
c) Bagian ketiga untuk menyelesaikan tugas-tugas dan lembaran-lembaran kerja yang harus anda selesaikan hari itu.
d) Bagian keempat untuk menjawab pembicaraan via telepon yang masuk ke kantor. Anda perlu ingat bahwa telpon adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan, jadi gunakan sesuai penggunaannya dan jangan jadikan sebagai sarana untuk membunuh waktu.
4. Terkait dengan kunjungan-kunjungan oleh anda atau kepada anda, usahakan di lakukan dengan janji sebelumnya, sesuai dengan kebutuhan, waktunya digunakan ke dalam hal-hal yang bermanfaat, dan menggunakan waktu selanya untuk aktifitas-aktifitas sekunder.
5. Adapun pindah (tranportasi) dari satu tempat ketempat lain, usahakan dengan sarana sebanyak mungkin untuk menghemat waktu, uang, tenaga. Jika anda bisa pergi di waktu-waktu yang tidak padat, maka jangan pergi di waktu-waktu padat. Jika anda bisa menyelesaikan sebagian pekerjaan ketika anda naik pesawat, atau kereta api, atau bis, dan lain sebagainya, maka kerjakan. Jika tidak, gunakan waktu anda untuk beristirahat dan tidur sebagai persiapan untuk pekerjaan-pekerjaan setelah perjalanan. Usahakan melakukan booking tempat sebelum berangkat dengan waktu yang cukup, terutama di musim-musim ramai.
6. Saat-saat menunggu secara terpaksa, seperti menunggu panggilan, dokter, tamu, makan ketika anda menjadi tamu, dan lain sebagainya, adalah menyia-nyiakan sebagian besar waktu.
Untuk mengatasi problem tersebut, usahakan anda mengurangi waktu-waktu menunggu dengan cara mengatur janji, komitmen dengannya, dan memilih waktu-waktu yang tidak padat. Selain itu, untuk mencapai maksud anda, gunakan jalan terpendek dan paling lancar, serta ajak orang lain untuk menjalankan perannya masing-masing dan tidak melebihinya. Terakhir, di sela-sela anda menunggu, gunakan waktu anda untuk membaca, atau berdzikir, atau tafakkur.
7. Di antara program harian anda, tentukan waktu-waktu untuk pengembangan diri dengan membaca, belajar, mengikuti kursus spesialisasi yang tepat, i'tikaf untuk beribadah, puasa sunnah, dan lain sebagainya.
8. Di antara program harian anda, tentukan waktu-waktu untuk relaksasi dan rekreasi yang diperbolehkan. Anda jangan berpendapat bahwa hal tersebut termasuk menyia-nyiakan waktu, karena hal tersebut diambil manfaatnya, dengan proprosional, dan pada waktunya, maka berpengaruh positif dalam menyemangatkan jiwa dan menghilangkan kejenuhan.
9. Anda jangan ragu untuk mengatakan: "Pulanglah kalian, karena itu lebih baik bagi kalian". Dan menjawab dengan kata: "Tidak". Ketika orang-orang pengangguran ingin menyia-nyiakan waktu anda dan menghancurkan aset termahal yang anda miliki (waktu).
10. Waspadalah dari menyia-nyiakan waktu di depan sarana-sarana hiburan, namun anda harus mengendalikannya, terutama bersama anak-anak anda dan orang-orang yang ada dibawah tanggungan anda. Biasakan mereka menghormati aturan dan keterangan kehidupan mereka dengan cara memanfaatkan waktu dan mengemban tanggung jawab.
11. Letakkan kotak cadangan kunci-kunci anda di tempat yang mudah diambil dan jauh dari jangkauan anak-anak dan orang-orang yang tidak berkepentingan. Aturlah kunci-kunci disaku anda dengan cara permanen yang mudah untuk diambil kapan saja dan hanya dengan menyentuh. Anda jangan meletakkan semua kunci di satu gantungan, namun letakkan kunci-kunci kerja yang saling berdekatan di gantungan khusus, karena sebagian besar waktu habis untuk mencari kunci. Bisa jadi, pintu di bongkar dan pekerjaan terbengkalai gara-gara mencari kunci.
Bagaimana Anda Mengurangi Penyia-nyiaan Waktu?
1) Tulislah di buku catatan kecil tentang waktu anda yang hilang sia-sia dan ini anda kerjakan selama seminggu, kemudian sebulan. Setelah itu, hitunglah keseluruhan waktu anda yang hisang secara sia-sia selama setahun, kemudian perhatikan berapa prosentase kehidupan anda yang hilang sia-sia. Kertas untuk mencatat waktu yang hilang sia-sia bisa berbentuk seperti ini:
Waktu yang hilang sia-sia pada jam..., hari..., bulan..., jumlah waktu yang hilang sia-sia..., sebabnya..., tempatnya..., dan bersama...
2) Lakukan pembagian waktu anda sesuai dengan pekerjaan anda seperti yang sedang berjalan, kemudian pekerjaan-pekerjaan yang mana yang menghabiskan waktu lebih dari banyak dari pada kebutuhannya dan apakah yang tidak mendapatkan waktu yang memadai. Kemudian siapkan perimbangan program harian anda sesuai dengan hasil yang ada.
3) Di saat-saat tenang dan istirahat, lakukan pengenalan terhadap kecenderunngan-kecenderungan pribadi dan perhatikan pengaruhnya dalam menghabiskan waktu anda di urusan-urusan sepele, agar setelah itu anda bisa melakukan perbaikan dan perjuangan melawan hawa nafsu.

Keadaan Hati



A.Makna dan definisi Hati.
Hati dinamakan Qolbun (قَلْبٌ) karena cepat dan dahsyatnya mengalami pergolakan (berbolak-balik) dan senantiasa terombang-ambing.
Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
{إِنَّمَا سُمِّيَ القَلْبُ مِنْ تَقَلُّبِهِ ،إِنَّمَا مَثَلُ القَلْبِ كَمَثَلِ رِيْشَةٍ مُعَلَّقَةٍ فِيْ أَصْلِ شَجَرَةٍ يُقَلِّبُهَا الرِّيْحُ ظَهْرًا لِبَطْنٍ}
"Sesungguhnya dinamakan qolbun karena gampang berbolak-balik. Sesungguhnya perumpamaan hati adalah seperti bulu yang tergantung di atas pohon yang dapat di bolak-balikkan hembusan air, ke kiri dan ke kanan". (HR. Ahmad: 4/408 dan dalam Shohih Jami': 2365).
Didalam riwayat lain disebutkan:
{مَثَلُ القَلْبِ كَمَثَلِ رِيْشَةٍ بِأَرْضِ فُلَاةٍ يُقَلِّبُهَا الرِّيْحُ ظَهْرًا لِبَطْنٍ}
"Perumpamaan hati seperti bulu yang ada di tanah lapang yang di bolak-balikan oleh angin, ke kiri maupun ke kanan". (HR. Ibnu Abi 'Ashim dalam kitab Sunnah:227 dan isnadnya Shohih).
Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
{لَقَلْبُ ابْنِ آدَمَ أَسْرَعُ تَقَلُّبٍ مِنَ القِدْرِ إِذَا اسْتَجْمَعَتْ غَلَيَانًا}
"Sesungguhnya hati anak Adam lebih cepat bolak-balik dari pada periuk ketika didihannya menyatu". (lihat: Dzilaul Jannah: 1/102)
Karena cepat dan dahsyatnya berbolak-baliknya hati, maka Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam berdo'a:
{اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ}
"Ya Alloh, Dzat yang memolang-malingkan hati-hati, palingkanlah hati kami dalam keta'atan kepada-Mu". (HR. Muslim: 2654)
{يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِيْنِكَ}
"Wahai Dzat yang membolak-balikan hati, tetapkanlah hati kami dalan agama (Islam)". (HR. Ahmad: 23463)
Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
{أَلَا وَ إِنَّ فِيْ الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلَا وَهِيَ القَلْبُ}
"Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal darah, apabila ia baik, maka baiklah seluruh jasadnya. Dan apabila ia rusak, maka rusaklah seluruh jasadnya. Itulah gambaran hati". (HR. Bukhori: 53 dan Musllim: 1599)
B.Macam-macam Hati
Hati di lihat dari sudut hidup dan matinya terbagi menjadi 3 macam, yaitu:
1.Hati yang Sehat / Selamat (قَلْبٌ صَحِيْحٌ سَلِيْمٌ).
Qulbun salim yang dapat membawa keselamatan di sisi Alloh subhanahu wa ta'ala adalah:
{الَّذِيْ قَدْ سَلِمَ مِنْ كُلِّ شَهْوَةٍ تُخَالِفُ أَمْرَ اللهِ وَ مِنْ كُلِّ شُبْهَةٍ تُعَارِضُ خَبَرَهُ}
"Hati yang selamat dari setiap syahwat yang menyalahi perintah dan larangan Alloh serta selamat dari setiap syubhat yang bertentangan dengan berita-berita-Nya". (lihat Ighotsul Lahfan: 1/12)
Keadaannya selamat dari ubudiyah (peribadatan) kepada selain-Nya dan selamat bertahkim kepada selain Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam, serta selamat dalam mencintai Alloh subhanahu wa ta'ala di iringi tahkim kepada-Nya, tawakkal dan dengan menjauhkan diri dari kemurkaan-Nya.
2.Hati yang Mati. (قَلْبٌ مَيْتٌ)
Hati yang mati adalah hati yang tidak memiliki kehidupan yakni tidak mengenal Alloh subhanahu wa ta'ala, tidak beribadah kepadanya sesuai dengan perintahnya. Dia selalu tunduk pada syahwat dan keinginannya, sekalipun mengandung kemurkaan dan kebencian Robbnya. Ketika ia berhasil dengan syahwat dan keinginannya, ia pun tidak peduli apakah Robbnya ridho atau murka. Jika ia mencintai, ia cinta karena hawa nafsunya. Jika ia benci, maka ia pun benci karena hawa nafsunya. Jika ia memberi, maka ia memberi karena hawa nafsunya dan seterusnya. Hawa nafsu adalah Imamnya, syahwat adalah komandonya, kejahilan adalah sopirnya dan kelalaian adalah kendaraannya.
3.Hati yang Berpenyakit. (قَلْبٌ مَرِيْضٌ)
Penyakit hati adalah bentuk kerusakan yang terjadi di dalam hati yang dapat merusak tashowwur (wawasan keilmuan) dan irodah (keinginan)nya. Tashowwurnya dirusak oleh syubhat yang diberikan, sehingga ia tidak mampu melihat kebenaran, atau ia melihatnya tidak sesuai dengan hakekatnya. Irodahnya pun dirusak dengan cara membenci kebenaran yang membawa manfa'at dan kebathilan yang membawa mudhorot.
Dua macam penyakit yang merupakan biang dari segala macam penyakit hati lainnya sekaligus menjadi sumber dari terjadinya berbagai bentuk pelanggaran dan kemaksiatan seorang hamba dihadapan Alloh subhanahu wa ta'ala, pertama adalah penyakit syubhat dan syak (keraguan), keduanya adalah penyakit syahwat dan ghoy (penyimpangan ilmu).
Tiga macam hati tersebut telah dijelaskan oleh Alloh subhanahu wa ta'ala dalam firman-Nya:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54)
"Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang Rosulpun dan tidak (pula) seorang Nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaithonpun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Alloh menghilangkan apa yang di masukkan oleh syaithon itu, dan Alloh menguatkan ayat-ayat- nya. Dan Alloh Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaithon itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang dzolim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat. Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al-Qur'an itulah yang hak (kebenaran) dari Robb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Alloh adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus". (QS. Al Hajj [22]: 52-54)

Hukum Meninggalkan Sholat


A. Disyari'atkannya Sholat.
ثُمَّ فُرِضْتُ عَلَيَّ الصَّلَوَاتِ خَمْسِيْنَ صَلَاةً كُلَّ يَوْمٍ ، فَرَجَعْتُ فَمَرَرْتُ عَلَى مُوْسَى ، فَقَالَ: بِمَا أُمِرْتَ ؟ قَالَ: أُمِرْتُ بِخَمْسِيْنَ صَلَاةً كُلَّ يَوْمٍ ، قَالَ: إِنَّ أُمَّتَكَ لَا تَسْتَطِيْعُ خَمْسِيْنَ صَلَاةً كُلَّ يَوْمٍ، وَ إِنِّيْ وَ اللهِ قَدْ جَرَّبْتُ النَّاسَ قَبْلَكَ، وَ عَالَجْتُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ أَشَدَّ المُعَالَجَةِ، فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ التَّخْفِيْفَ لِأُمَّتِكَ، فَرَجَعْتُ،فَوَضَعَ عَنِّيْ عَشْرًا، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوْسَى فَقَالَ مِثْلَهُ، فَرَجَعْتُ فَوَضَعَ عَنِّيْ عَشْرًا ، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوْسَى فَقَالَ مِثْلَهُ ، فَرَجَعْتُ فَوَضَعَ عَنِّيْ عَشْرًا، فَرَجَعْتُ فَأَمَرْتُ بِعَشْرِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوْسَى فَقَالَ مِثْلَهُ. فَرَجَعْتُ فَأُمِرْتُ بِخَمْسِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، فَرَجَعْتُ إِلَى مُوْسَى فَقَالَ : بِمَا أُمِرْتَ؟ قُلْتُ: أُمِرْتُ بِخَمْسِ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ، قَالَ: إِنَّ أُمَّتَكَ لَا تَسْتَطِيْعُ خَمْسَ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ وَ إِنِّيْ قَدْ جَرَّبْتُ النَّاسَ قَبْلَكَ وَ عَالَجْتُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ أَشَّدَ مُعَالَجَةٍ، فَارْجِعْ إِلَى رَبِّكَ فَاسْأَلْهُ التَّخْفِيْفَ لِأُمَّتِكَ، قَالَ: سَأَلْتُ رَبِّيْ حَتَّى اسْتَحْيَيْتُ،
"Kemudian difardhukan kepadaku sholat 50 kali setiap harinya, lalu aku kembali dan melewati tempat Musa 'alaihi salam, ia bertanya: apa yang diperintahkan kepadamu? Aku menjawab: aku di perintahkan 50 kali sholat setiap hari. Dia berkata: sungguh umatmu tidak mungkin sanggup melaksanakan 50 kali sholat setiap hari. Demi Alloh, aku telah melakukan penelitian kepada orang-orang sebelummu dan pernah mengatasi Bani Isroil dengan sangat berat. Kembalilah kepada Robbmu, dan mintalah keringanan untuk ummatmu. Lalu aku kembali, maka Alloh menggugurkan 10 kali sholat (jadi sisa 40 kali sholat). Aku kembali kepada Musa, ia pun berkata yang sama. Lalu aku kembali lagi, maka Alloh menggugurkan 10 sholat (jadi sisa 30 kali sholat). Aku kembali lagi kepada Musa, ia pun berkata yang sama. Lalu aku kembali hingga aku diperintahkan 10 kali sholat setiap hari. Aku kembali kepada Musa, ia pun berkata yang sama. Lalu aku kembali hingga aku diperintahkan sholat lima (5) kali setiap hari. Lalu aku kembali kepada Musa ia berkata: "Apa yang diperintahkan kepadamu. Aku menjawab: "Aku di perintahkan sholat 5 kali setiap hari. Diapun berkata: "Sesungguhnya ummatmu tidak akan mampu melaksanakan 5 kali sholat setiap hari. Aku sudah meneliti orang-orang sebelummu dan aku pernah mengatasi Bani Isroil dengan sangat berat. Kembalilah kepada robbmu, mintalah keringanan". Beliau bersabda: "Saya telah minta Robbku sampai saya malu". (HR. Bukhori: 3887).
B. Hukum-Hukum Orang Meninggalkan Sholat.
Orang yang meninggaalkan sholat dalam dua keadaan:
 Meninggalkan sholat karena mengingkari kewajibannya, walaupun dia mengerjakannya sesekali, maka dia kafir, murtad dengan ijma' Muslimin.
Imam meminta dia untuk taubat kepada Alloh subhanahu wa ta'ala, jika mau bertaubat. Dan jika dia tidak mau bertaubat, Imam membunuhnya sebagai Murtad (orang yang keluar dari Islam). Dan semua hukum-hukum orang murtad berlaku baginya. Ini jika dia tumbuh diantara kaum muslimin.
Adapun jika dia masih baru dalam memeluk Islam, atau dia tumbuh didaerah pedesaan yang jauh dari orang-orang Islam yang bisa di mungkinkan hukum wajibnya sholat tersamar olehnya, maka tidak dikafirkan dengan sekedar mengingkari kewajibannya, akan tetapi diberi tahu akan kewajiban sholat. Maka jika dia mengingkari setelah hujjah ditegakkan, dia menjadi murtad.
 Orang-orang muslim tidak berselisih bahwa orang yang meninggalkan sholat wajib secara sengaja (tanpa udzur syar'i) termasuk dosa besar dan lebih besar dari dosa-dosa besar; bahwa dosanya di sisi Alloh subhanahu wa ta'ala lebih besar dari dosa membunuh (manusia) dan merampok harta, dan lebih besar dari zina dan mencuri dan minum khomer. Sesungguhnya orang yang meninggalkan sholat wajib itu telah menentang ancaman-ancaman Alloh dan kemurkaan-Nya. Dan kehinaan baginya di dunia dan di akhirat.
Para Ulama' berbeda pendapat dalam hukum (orang yang meninggalkan sholat ini) pada dua ungkapan:
• Pertama: bahwa dia fasiq, pemaksiat dosa besar, bukan kafir: diantara yang mengatakan ini; madzhab Ats-Tsauri, Abu Hanifah dan sahabatnya, Malik, Asy-Syafi'i –dalam riwayat yang masyhur-, dan Ahmad –dalam satu dari dua riwayat-. (lihat: i'lamul Ummah, Syekh 'Atho' bin Abdul Lathif)
• Kedua: bahwa dia kafir. Diantara yang mengatakan ini; madzhab Sa'id bin Jubair, As-Sya'bi, An-Nakho'i, Al-Auza'i, Ibnu Al-Mubarok, Ishaq, yang lebih benar dari dua riwayat dari imam Ahmad, satu dari dua sisi dalam madzhab Asy-Syafi'i, dan di ceritakan Ibnu Hajm dari Umar bin Khoththob, Mu'adz bin Jabal, Abdur Rohman bin 'auf, Abu Huroiroh dan selain mereka dari para Shohabat rodhiallohu 'anhum. (lihat muqoddimah Ibnu Rusd: 1/64, Al-Muqni': 1/307, Al-Inshof: 1/204, Majmu' Fatawa: 22/38, Ash-Sholat,Ibnu Qoyyim, dan Hukum Tarikus Sholat, syeh Mahmud Jabir hafidhohulloh)
Adapun dalil dari kedua belah pihak, diantaranya adalah:
o Ulama'-ulama' yang tidak mengkafirkannya, berkata: telah tetap baginya hukum Islam dengan masuk ke dalamnya, maka tidak kami keluarkan kecuali dengan yaqin, kemudian mereka berdalil dengan berikut ini:
a) Dalil yang memberi faidah bahwa Alloh subhanahu wa ta'ala mengampuni semua dosa selain syirik.
{إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا}
"Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya". (QS. An Nisaa' [4]: 48)
Mereka mengatakan : orang yang meniggalkan sholat masuk dalam kehendak Alloh maka dia bukan kafir.
Ulama'-ulama' yang mengkafirkan menjawab: bahwa ayat tidak menafikan kufurnya orang yang meninggalkan sholat, sesungguhnya Nabi sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
"إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَ بَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ"
"sesungguhnya batas antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan itu adalah meninggalkan sholat". (HR. Muslim: 987).
Maka orang yang meninggalkan sholat masuk dalam keumuman ayat dari sisi bahwa dia tidak diampuni Alloh subhanahu wa ta'ala, karena dia menyekutukan Alloh subhanahu wa ta'ala dengan nash hadits. (lihat: Dhowabit At-Takfir 'inda Ahlus Sunnah: 185)
b) Dalil yang memberikan faidah bahwa orang yang mengatakan (لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ) masuk surga dan tidak mensyaratkan sholat:
Hadits Mu'adz bin Jabal rodhiallohu 'anhu bahwa Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
"مَامِنْ عَبْدٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلَ اللهِ إِلَّا حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ"
"Tidak ada seorang hamba yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) kecuali Alloh dan bahwa Muhammad utusan Alloh melainkan Alloh menharamkan baginya neraka". (HR. Bukhori: 128 dan Muslim: 32)
Hadits 'Ubadah bin Shomit rodhiallohu 'anhu bahwa Nabi sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وُرَسُوْلُهُ ، وَ أَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَ رَسُوْلُهُ، وَ كَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ، وَ الجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللهُ الجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ العَمَلِ.
"Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak di ibadahi) kecuali Alloh sendiri tiada sekutu baginya dan bahwasannya Muhammad (adalah) hambanya dan utusannya, dan bahwa 'isaa hamba Alloh dan utusannya, dan kalimatnya yang diletakkannya pada Maryam dan Ruhnya, dan surga haq, dan neraka haq, Alloh masukkan dia ke surga dengan amal sekedarnya". (HR. Bukhori: 3435 dan Muslim: 28)
Hadits Mu'adz bin Jabal rodhiallohu 'anhu bahwa Nabi sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، دَخَلَ الجَنَّةَ"
"Barangsiapa akhir perkataannya; laa ilaha illallohu masuk surga". (HR. Abu Daud: 3116)
Hadits 'Utban bin Malik rodhiallohu 'anhu bahwa Nabi sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
"إِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، يَبْتَغِيْ بِذَلِكَ وَجَهَ اللهِ"
"sesungguhnya Alloh subhanahu wa ta'ala telah mengharamkan neraka bagi orang yang berkata: laa ilaha illallohu, dengan mengingikan keridhoannya". (HR. Bukhori: 425 dan Muslim: 33)
Mereka mengatakan: tidak disyaratkan sholat untuk selamat dari neraka dan masuk surga.
Dan ulama'-ulama' yang mengkafirkan mengatakan: bahwa nash-nash ini dan apa yang semakna terbagi menjadi 2 macam:
Pertama: nash umum yang di khususkan dengan hadits-hadits yang menunjukkan kufurnya orang yang meninggalkan sholat.
Kedua: nash yang mutlak yang di qoidkan (ikatkan) dengan apa yang tidak mungkin bersamanya meninggalkan sholat, seperti dalam sabdanya sholallohu 'alaihi wa sallam: (..يَبْتَغِيْ بِذَلِكَ وَجَهَ اللهِ) atau (صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ). Maka keterkaitan mengucapkan dua syahadat dengan maksud yang ikhlas dan hati yang jujur, melarangnya meninggalkan sholat, karena keikhlasannya dan kejujurannya keduanya membawanya untuk mengerjakan sholat dan pasti (harus). (lihat: Hukmu Tarikus Sholat, Ibnu Al-Utsaimin).
c) Bahwa Alloh subhanahu wa ta'ala mengeluarkan dari neraka, orang yang tidak berbuat baik sama sekali:
Hadits Abi Sa'id rodhiallohu 'anhu tentang syafa'at, dan setelah menuturkan syafa'at muslimin untuk saudara mereka supaya mengeluarkan mereka dari neraka:
...فَيَقُوْلُوْنَ: رَبَّنَا قَدْ أَخْرَجْنَا مَنْ أَمَرْتَنَا، فَلَمْ يَبْقَ فِيْ النَّارِ أَحَدٌ فِيْهِ خَيْرٌ!! قَالَ: ثُمَّ يَقُوْلُ اللهُ: شَفَعَتِ المَلَائِكَةُ، وَشَفَعَتِ الأَنْبِيَاءُ، وَشَفَعَ المُؤْمِنُوْنَ، وَبَقِيَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ، قَالَ: فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنَ النَّارِ نَاسًا لَمْ يَعْمَلُوا للهِ خَيْرًا قَطُّ، قَدْ احْتَرَقُوا حَتَّى صَارُوْا حَمَمًا، قَالَ: فَيُؤْتَى بِهِمْ إِلَى مَاءٍ يُقَالُ لَهَا (الحَيَاةُ) فَيُصَبُّ عَلَيْهِمْ، فَيَنْبُتُوْنَ كَمَا تَنْبُتُ الحَبَّةُ فِيْ حَمِيْلِ السَّيْلِ..."الحديث.
" .....mereka mengatakan: "Ya Robb kami telah kami keluarkan siapa yang telah Engkau perintahkan kepada kami, dan tidak tersisa dalam neraka seorang pun yang mempunyai kebaikan!! Berkata: kemudian Alloh subhanahu wa ta'ala berkata: telah memberi syafa'at para Malaikat, para Nabi, dan orang-orang mu'minin, dan tinggal yang paling penyayang dari para penyayang, berkata: maka menarik dengan sekali tarikan seorang dari neraka yang tidak berbuat untuk Alloh sama sekali, sungguh dia telah terbakar hingga jadi arang, berkata: kemudian di datangkan kepada mereka air yang dinamakan (air kehidupan) lalu di bayurkan diatasnya, maka mereka tumbuh seperti biji tumbuh dalam bawaan banjir....". (HR. Bukhori: 6560 dan Muslim: 183)
Dan jawaban ulama-ulama' yang mengkafirkan: (bahwa sholat tidak masuk dalam keumuman sabda Nabi sholallohu 'alaihi wa sallam: (لَمْ يَعْمَلُوا للهِ خَيْرًا قَطُّ) mereka tidak berbuat baik sama sekali"). Bagaimana tergambar masuknya orang yang meninggalkan sholat dalam jajaran mereka, sungguh orang yang meninggalkan sholat hancur bersama orang-orang di neraka.
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
{يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ. خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ}
"Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; Maka mereka tidak kuasa. (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. dan Sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera (tapi mereka tidak mengerjakan)". (QS. Al Qalam [68]: 42-43)
Kemudian hadits-Hadits yang shohih telah menunjukkan bahwa setiap orang yang keluar dari neraka adalah orang-orang yang bertauhid, dan itu diketahui dengan tanda bekas sujud. Dalam hadits Abi Huroiroh rodhiallohu 'anhu:
"حَتَّى إِذَا فَرَغَ اللهُ مِنَ القَضَاءِ بَيْنَ عِبَادِهِ، وَأَرَادَ أَنْ يُخْرِجَ (بِرَحْمَتِهِ) مِنَ النَّارِ مَنْ أَرَادَ أَنْ يُخْرِجَ مِمَّنْ كَانَ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، أَمَرَ المَلَائِكَتَهُ أَنْ يُخْرِجُوْهُمْ، فَيَعْرِفُوْنَهُمْ بِعَلَامَةِ آثَارِ السُّجُوْدِ، فَيُخْرِجُوْنَهُمْ قَدْ امْتَحَشُوْا فَيُصَبُّ عَلَيْهِمْ مَاءٌ يُقَالُ لَهُ مَاءُ الحَيَاةِ....وَيَبْقَى رَجُلٌ مُقْبِلٌ بِوَجْهِهِ عَلَى النَّارِ...فَيَصْرِفُ وَجْهَهَ عَنِ النَّارِ".
"....Hingga Alloh telah memutuskan diantara hamba-hambanya, dan ingin mengeluarkan (dengan rohmatnya) dari neraka,sesuai kehendaknya dari orang yang bersaksi laa ilaaha illalloh. Alloh memerintahkan para Malaikatnya untuk mengeluarkan mereka, maka mereka (para Malaikat) mengetahui nya dengan tanda bekas sujud. Dan Alloh mengharamkan neraka memakan dari anak Adam bekas sujudnya, maka para Malaikat mengeluarkan mereka yang telah terbakar, lalu diguyur air yang dinamakan air kehidupan... dan tinggal seorang laki-laki menghadap dengan wajahnya ke neraka.... lalu dipalingkan wajahnya dari neraka".
Abu Huroiroh rodhiallohu 'anhu berkata: itu adalah orang yang terakhir masuk surga. (HR. Bukhori: 6573, 7437. dan Muslim: 182).
Mereka mengatakan: hadits ini jelas sekali bahwa orang yang Alloh keluarkan dengan rohmatnya, para Malaikat mengetahui mereka dengan atsar (bekas) sujud. mereka mengerjakan sholat tanpa diragukan lagi.
Adapun perkataan Abi sa'id :"( فَلَمْ يَبْقَ فِيْ النَّارِ أَحَدٌ) dan tidak tersisa dalam neraka seorang pun" ini hanya sangkaan mereka dengan dalil bahwa Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman kepada mereka –seperti dalam hadits Abi Sa'id: (فَأَخْرِجُوْا مَنْ عَرَفْتُمْ مِنْهُمْ) keluarkalah orang yang kalian ketahui dari golongan mereka- dan jika tidak maka dalam neraka ada orang yang sholat dari umat ini dan umat sebelumnya –mereka mencari (tanda) sholat- (yaitu) orang yang tidak diketahui kecuali Alloh subhanahu wa ta'ala, maka Alloh subhanahu wa ta'ala mengeluarkan mereka dengan rohmatnya, adapun orang yang tidak sholat tidak dikeluarkan dari neraka".
o Adapun dalil ulama'-ulama' yang mengkafirkan orang yang menunggalkan sholat:
a) Hadits Jabir rodhiallohu 'anhu:
"أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَ الكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ"
"Bahwa Nabi sholallohu 'alaihi wa sallam barsabda: "sesungguhnya batas antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan itu adalah meninggalkan sholat". (HR. Muslim: 987).
b) Hadits Buroidah bin Al-Hushoib rodhiallohu 'anhu, dia berkata:
"سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: العَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ".
saya mendengar Rosululloh sholallohu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janji yang terkait erat antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah sholat. Maka barangsiapa meninggalkannya, berarti ia telah kafir". (HR. Tirmidzi: 2621 dan Ibn Majah: 1079)
c) Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ
"Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan(terjamin keamanan mereka)". (QS. At-Taubah: 5)
d) Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
"Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang Mengetahui". (QS. At Taubah [9]: 11)
 

About

Text

"Dengan Kemurnian Merekat Persatuan" Copyright © 2009 Community is Designed by lembaga nurul ilmi